Rukun 5

Haji

Panduan haji ke Baitullah: syarat, manasik, dan dalilnya.

Isi halaman

Penjelasan

Haji adalah perjalanan ibadah ke Baitullah pada bulan yang ditentukan dengan rangkaian manasik. Ayat 3:97 mewajibkannya bagi orang yang mampu menempuh perjalanan; ayat 2:196 memerintahkan menyempurnakan haji dan umrah untuk Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat mengambil manasik langsung dari beliau (Sahih Muslim 1297). Intinya wukuf di Arafah: hari haji adalah hari Arafah, dan siapa yang mendapati malam Muzdalifah sebelum Subuh, hajinya sempurna (Sunan Abi Dawud 1949, dinilai sahih oleh Al-Albani).

Dalil Al-Qur'an

Teks Arab disalin apa adanya dari Tanzil Quran Text (Uthmani v1.1). Terjemahan resmi tidak disalin; tautannya disertakan pada tiap ayat.

Al-Qur’an

QS Ali 'Imran 97

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Kewajiban haji ke Baitullah dibebankan kepada orang yang mampu menempuh perjalanan. Ayat menutup dengan penegasan bahwa Allah tidak membutuhkan siapa pun.

Penjelasan Fanha, bukan terjemahan resmi.

Al-Qur’an

QS Al-Baqarah 196

وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Perintah menyempurnakan haji dan umrah untuk Allah. Ayat ini juga mengatur keadaan terhalang (ihsar), larangan mencukur rambut sebelum hadyu sampai ke tempatnya, fidyah karena sakit atau gangguan di kepala, serta hadyu bagi yang bertamattu’.

Penjelasan Fanha, bukan terjemahan resmi.

Dalil hadis

Matn disalin dari rekaman sunnah.com. Sanad lengkap hanya ada di rekaman sumber.

Hadis

Sahih al-Bukhari 8

Perawi: Ibn 'Umar

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Islam dibangun di atas lima perkara dan menyebutkannya berurutan: syahadat, menegakkan salat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadan. Inilah hadis yang dipakai halaman ini sebagai dasar penamaan lima pilar Islam.

Penjelasan Fanha, bukan terjemahan resmi.

Detail referensi
Koleksi:
Sahih al-Bukhari (صحيح البخاري)
Kitab:
Belief (كتاب الإيمان), buku 2
Bab:
Chapter: Your invocation means your faith(باب دُعَاؤُكُمْ إِيمَانُكُمْ)
Referensi dalam kitab:
Book 2, Hadith 1
Skema penomoran:
Nomor mengikuti skema referensi terpadu sunnah.com ("Sahih al-Bukhari 8"). "In-book reference" mengikuti penomoran kitab pada edisi yang dipakai sunnah.com; "USC-MSA web (English)" adalah skema lama yang sudah ditinggalkan. Nomor pada versi cetak/terjemahan lain dapat berbeda.
Sanad:
Sanad lengkap ada di rekaman sumber (sunnah.com menampilkan rangkaian periwayatan pada setiap hadis), tetapi tidak disalin ke repo ini. Yang dicatat di Fanha hanya perawi yang disebut pada rekaman sumber, bukan seluruh sanad.
Status otentikasi:
Sahih, Tercatat dalam Sahih al-Bukhari. Kitab ini disusun dengan kriteria sahih dan diterima luas. Fanha tidak menetapkan penilaian baru atas hadis ini, hanya mencatat status koleksinya sebagaimana sumber.
Tanggal verifikasi:
2026-10-31
Matn dari sunnah.com; sanad lengkap di rekaman sumber Rekaman sunnah.com
Hadis

Sahih Muslim 16a

Perawi: 'Abdullah bin 'Umar (sebagaimana disebut rekaman sumber)

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ " . فَقَالَ رَجُلٌ الْحَجِّ وَصِيَامِ رَمَضَانَ قَالَ لاَ . صِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ . هَكَذَا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

Riwayat ini juga menyebut Islam dibangun di atas lima perkara, dengan urutan tauhid, salat, zakat, puasa Ramadan, lalu haji. Bagian akhir matn memuat percakapan tentang urutan penyebutan antara haji dan puasa, sehingga urutan penyebutan berbeda antara riwayat yang satu dan yang lain.

Penjelasan Fanha, bukan terjemahan resmi.

Detail referensi
Koleksi:
Sahih Muslim (صحيح مسلم)
Kitab:
The Book of Faith (كتاب الإيمان), buku 1
Bab:
Chapter: Clarifying the pillars of Islam and its grand supports(باب بَيَانِ أَرْكَانِ الْإِسْلَامِ وَدَعَائِمِهِ الْعِظَامِ)
Referensi dalam kitab:
Book 1, Hadith 19
Skema penomoran:
Nomor mengikuti skema referensi terpadu sunnah.com ("Sahih Muslim 16a"). Huruf di akhir nomor menandai varian pertama pada nomor tersebut. "In-book reference" mengikuti penomoran kitab pada edisi yang dipakai sunnah.com; "USC-MSA web (English)" adalah skema lama yang sudah ditinggalkan. Nomor pada versi cetak/terjemahan lain dapat berbeda.
Sanad:
Sanad lengkap ada di rekaman sumber (sunnah.com menampilkan rangkaian periwayatan pada setiap hadis), tetapi tidak disalin ke repo ini. Yang dicatat di Fanha hanya perawi yang disebut pada rekaman sumber, bukan seluruh sanad.
Status otentikasi:
Sahih, Tercatat dalam Sahih Muslim. Kitab ini disusun dengan kriteria sahih dan diterima luas. Fanha tidak menetapkan penilaian baru atas hadis ini, hanya mencatat status koleksinya sebagaimana sumber.
Tanggal verifikasi:
2026-10-31
Matn dari sunnah.com; sanad lengkap di rekaman sumber Rekaman sunnah.com
Hadis

Sahih al-Bukhari 1521

Perawi: Abu Huraira

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Siapa yang menunaikan haji karena Allah, tidak melakukan rafats dan tidak berbuat fasik, ia kembali dalam keadaan seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya. Judul bab sumber menyebut keutamaan haji mabrur.

Penjelasan Fanha, bukan terjemahan resmi.

Detail referensi
Koleksi:
Sahih al-Bukhari (صحيح البخاري)
Kitab:
Hajj (Pilgrimage) (كتاب الحج), buku 25
Bab:
Chapter: The superiority of Al-Hajj-ul-Mabrur(باب فَضْلِ الْحَجِّ الْمَبْرُورِ)
Referensi dalam kitab:
Book 25, Hadith 9
Skema penomoran:
Nomor mengikuti skema referensi terpadu sunnah.com ("Sahih al-Bukhari 8"). "In-book reference" mengikuti penomoran kitab pada edisi yang dipakai sunnah.com; "USC-MSA web (English)" adalah skema lama yang sudah ditinggalkan. Nomor pada versi cetak/terjemahan lain dapat berbeda.
Sanad:
Sanad lengkap ada di rekaman sumber (sunnah.com menampilkan rangkaian periwayatan pada setiap hadis), tetapi tidak disalin ke repo ini. Yang dicatat di Fanha hanya perawi yang disebut pada rekaman sumber, bukan seluruh sanad.
Status otentikasi:
Sahih, Tercatat dalam Sahih al-Bukhari. Kitab ini disusun dengan kriteria sahih dan diterima luas. Fanha tidak menetapkan penilaian baru atas hadis ini, hanya mencatat status koleksinya sebagaimana sumber.
Tanggal verifikasi:
2026-10-31
Matn dari sunnah.com; sanad lengkap di rekaman sumber Rekaman sunnah.com
Hadis

Sahih Muslim 1297

Perawi: Jabir

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَرْمِي عَلَى رَاحِلَتِهِ يَوْمَ النَّحْرِ وَيَقُولُ لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّي لاَ أَدْرِي لَعَلِّي لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ

Jabir melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melempar Jumratul Aqabah pada hari Nahr sambil berkendara. Beliau bersabda agar para sahabat mengambil manasik langsung dari beliau, karena beliau tidak tahu apakah masih akan berhaji lagi.

Penjelasan Fanha, bukan terjemahan resmi.

Detail referensi
Koleksi:
Sahih Muslim (صحيح مسلم)
Kitab:
The Book of Pilgrimage (كتاب الحج), buku 15
Bab:
Chapter: It is recommended to stone Jamrat Al-'Aqabah on the day of sacrifice riding, and the Prophet said: Learn your rituals from me(باب اسْتِحْبَابِ رَمْىِ جَمْرَةِ الْعَقَبَةِ يَوْمَ النَّحْرِ رَاكِبًا وَبَيَانِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ)
Referensi dalam kitab:
Book 15, Hadith 341
Skema penomoran:
Nomor mengikuti skema referensi terpadu sunnah.com ("Sahih Muslim 16a"). Huruf di akhir nomor menandai varian pertama pada nomor tersebut. "In-book reference" mengikuti penomoran kitab pada edisi yang dipakai sunnah.com; "USC-MSA web (English)" adalah skema lama yang sudah ditinggalkan. Nomor pada versi cetak/terjemahan lain dapat berbeda.
Sanad:
Sanad lengkap ada di rekaman sumber (sunnah.com menampilkan rangkaian periwayatan pada setiap hadis), tetapi tidak disalin ke repo ini. Yang dicatat di Fanha hanya perawi yang disebut pada rekaman sumber, bukan seluruh sanad.
Status otentikasi:
Sahih, Tercatat dalam Sahih Muslim. Kitab ini disusun dengan kriteria sahih dan diterima luas. Fanha tidak menetapkan penilaian baru atas hadis ini, hanya mencatat status koleksinya sebagaimana sumber.
Tanggal verifikasi:
2026-10-31
Matn dari sunnah.com; sanad lengkap di rekaman sumber Rekaman sunnah.com
Hadis

Sunan Abi Dawud 1949

Perawi: AbdurRahman Ya'mar ad-Dayli

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ بِعَرَفَةَ فَجَاءَ نَاسٌ - أَوْ نَفَرٌ - مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ فَأَمَرُوا رَجُلاً فَنَادَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَيْفَ الْحَجُّ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَجُلاً فَنَادَى الْحَجُّ الْحَجُّ يَوْمُ عَرَفَةَ مَنْ جَاءَ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ لَيْلَةِ جَمْعٍ فَتَمَّ حَجُّهُ أَيَّامُ مِنًى ثَلاَثَةٌ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ قَالَ ثُمَّ أَرْدَفَ رَجُلاً خَلْفَهُ فَجَعَلَ يُنَادِي بِذَلِكَ

Pada hari Arafah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa haji adalah hari Arafah: siapa yang mendapati malam Muzdalifah sebelum salat Subuh, hajinya sempurna. Hari-hari Mina tiga hari, dan yang meninggalkan setelah dua hari tidak berdosa. Penggalan akhir matn sejalan dengan QS Al-Baqarah 203.

Penjelasan Fanha, bukan terjemahan resmi.

Detail referensi
Koleksi:
Sunan Abi Dawud (سنن أبي داود)
Kitab:
The Rites of Hajj (Kitab Al-Manasik Wa'l-Hajj) (كتاب المناسك), buku 11
Bab:
Chapter: Whoever Missed 'Arafah(باب مَنْ لَمْ يُدْرِكْ عَرَفَةَ)
Referensi dalam kitab:
Book 11, Hadith 229
Skema penomoran:
Nomor mengikuti skema referensi terpadu sunnah.com ("Sunan Abi Dawud 1949"). "In-book reference" mengikuti penomoran kitab pada edisi yang dipakai sunnah.com. Halaman sumber menampilkan penilaian otentikasi Al-Albani; Fanha mencatatnya sebagai penilaian sumber, bukan penilaian baru.
Sanad:
Sanad lengkap ada di rekaman sumber (sunnah.com menampilkan rangkaian periwayatan pada setiap hadis), tetapi tidak disalin ke repo ini. Yang dicatat di Fanha hanya perawi yang disebut pada rekaman sumber, bukan seluruh sanad.
Status otentikasi:
Sahih, Dinilai sahih oleh Al-Albani sebagaimana ditampilkan pada rekaman sumber. Fanha mencatat penilaian sumber dan tidak menilai ulang.
Tanggal verifikasi:
2026-10-31
Matn dari sunnah.com; sanad lengkap di rekaman sumber Rekaman sunnah.com

Tata cara

  1. 1.

    Ihram dan miqat

    Penjelasan

    Memulai ihram dari miqat dan menaati aturan ihram.

  2. 2.

    Tawaf

    Penjelasan

    Mengelilingi Ka’bah tujuh kali.

  3. 3.

    Sa'i

    Penjelasan

    Berjalan antara Safa dan Marwah tujuh kali.

  4. 4.

    Wukuf di Arafah

    Penjelasan

    Dilakukan pada 9 Zulhijah. Wukuf adalah inti haji; hadis menyebut hari haji adalah hari Arafah (Sunan Abi Dawud 1949).

    Dalil: Sunan Abi Dawud 1949

  5. 5.

    Mabit di Muzdalifah dan Mina

    Penjelasan

    Bermalam di Muzdalifah setelah Arafah. Hari-hari Mina tiga hari; yang meninggalkan setelah dua hari tidak berdosa (Sunan Abi Dawud 1949).

    Dalil: Sunan Abi Dawud 1949

  6. 6.

    Melempar jumrah

    Penjelasan

    Dikerjakan pada hari-hari tasyrik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melempar Jumratul Aqabah pada hari Nahr sambil berkendara (Sahih Muslim 1297).

    Dalil: Sahih Muslim 1297

  7. 7.

    Tahallul

    Penjelasan

    Mencukur atau memotong rambut sebagai penutup sejumlah larangan ihram (QS Al-Baqarah 196).

    Dalil: QS Al-Baqarah 196

  8. 8.

    Tawaf ifadah

    Penjelasan

    Tawaf yang dikerjakan setelah rangkaian Arafah.

Urutan ini menyebut tahapan manasik tanpa menetapkan tingkat hukumnya (rukun, wajib, atau sunah), karena pembagiannya berbeda antar rujukan fikih.

Syarat dan ketentuan

  • Mampu (istitha’ah): kemampuan fisik, biaya perjalanan, nafkah keluarga yang ditinggalkan, dan keamanan perjalanan. Ayat 3:97 menggantungkan kewajiban haji pada kemampuan menempuh jalan menuju Baitullah. Dalil: QS Ali 'Imran 97
  • Berislam, berakal, dan balig.
  • Bagi perempuan: ketentuan pendamping dalam perjalanan dan masa idah dibahas dalam kitab fikih.

Referensi

  • Sunnah.com: Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, dan kitab sunan (rekaman hadis)

    Sunnah.com

    Kebijakan sunnah.com, bagian "Reproduction, Copying, Scraping" · Ketentuan lisensi

    Teks Arab hadis: sunnah.com (tautan rekaman ada di setiap bukti).

    Disalin ke halaman ini sesuai ketentuan sumber · Diperiksa 31 Oktober 2026 · Situs sumber

  • Tanzil Quran Text (Uthmani, Version 1.1)

    Tanzil Project· Uthmani, Version 1.1

    Creative Commons Attribution 3.0 (dengan ketentuan tambahan Tanzil) · Ketentuan lisensi

    Teks Arab: Tanzil Quran Text, Tanzil Project (tanzil.net), CC BY 3.0, disalin apa adanya.

    Disalin ke halaman ini sesuai ketentuan sumber · Diperiksa 31 Oktober 2026 · Situs sumber

  • Penjelasan editorial Fanha

    Fanha

    Tulisan Fanha sendiri · Diperiksa 31 Oktober 2026

  • Terjemahan bahasa Indonesia: Kementerian Agama (indonesian_affairs)

    Kementerian Agama Republik Indonesia; dihimpun oleh QuranEnc.com· Kementerian Agama Republik Indonesia· indonesian_affairs versi 1.0.1

    Ketentuan republikasi terjemahan QuranEnc.com (7 syarat) · Ketentuan lisensi

    Terjemahan: Kementerian Agama Republik Indonesia melalui QuranEnc.com (indonesian_affairs v1.0.1).

    Hanya ditautkan, tidak disalin · Diperiksa 31 Oktober 2026 · Situs sumber

  • Quran.com / Quran Foundation API

    Quran Foundation

    Quran Foundation Developer Terms of Service (last updated 2026-10-11) · Ketentuan lisensi

    Tautan luar ke quran.com; tidak ada konten Quran Foundation yang disalin.

    Hanya ditautkan, tidak disalin · Diperiksa 31 Oktober 2026 · Situs sumber

Status tinjauan: Referensi dan atribusi diperiksa editor pada 31 Oktober 2026. Pembagian rukun, wajib, dan sunah manasik, ketentuan dam, serta larangan ihram belum dirinci dari rujukan fikih dan belum ditinjau ulama.